ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Genose Kini Diberlakukan di Pelabuhan Domestik Kota Batam

by
Mei 18, 2021 | 9:26 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam, Pemko Batam
0 0
0
Genose Kini Diberlakukan di Pelabuhan Domestik Kota Batam
Post Views: 0

ProLKN.id – Batam – Layanan GeNose C-19 telah hadir di tiga pelabuhan domestik Kota Batam, yaitu Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris, Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan, Pelabuhan Domestik Punggur merupakan pelabuhan pertama yang memberlakukan layanan GeNose C-19 di Batam.

“Sejak tanggal 7 Mei kemarin layanan GeNose C-19 usudah kita hadirkan di Pelabuhan Domestik Punggur. Pelabuhan Domestik Sekupang sudah melayani GeNose C-19 pada tanggal 12 Mei dan Pelabuhan Harbour Bay beroperasi pada tanggal 18 Mei 2021,” ujar Nelson.

Baca Juga:  Wali Kota Amsakar Resmi Buka Kejuaran Sepak Bola Piala Bergilir Tahun 2025

Nelson menambahkan, di Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang masing-masing disiapkan dua bilik yang disediakan bagi para calon penumpang, sedangkan di Pelabuhan Harbour Bay satu bilik.

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas layanan pemeriksaan GeNose C-19 ini dengan biaya sebesar Rp40.000,- dan masa berlaku hasil tes 1×24 jam.

“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diizinkan menggunakan transportasi laut bila mendapatkan hasil negatif pada pengujian GeNose C-19 di pelabuhan sebelum keberangkatan,” kata Nelson.

PPDN juga wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melakukan perjalanan, mengisi data pada aplikasi e-HAC dengan benar dan jujur, serta melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga:  Wali Kota Amsakar Gelar Sosialisasi Pembentukan Kampung Pariwisata Madani

“Badan Usaha Pelabuhan juga turut melakukan pengawasan terhadap layanan pemeriksaan GeNose C-19 di ketiga pelabuhan domestik tersebut, baik dari fasilitas berupa peralatan maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas,” kata Nelson.

Hadirnya layanan GeNose C-19 ini dilatarbelakangi oleh Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 460/SET-STC19/V/2021 Tentang Peniadaan Perjalanan Orang Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 dan penerapan kembali SE Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 453/SET-STC19/IV/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum, Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Penyediaan fasilitas GeNose C-19 untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi ketentuan salah satu syarat perjalanan penumpang transportasi laut yang digunakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mendukung pelayanan kepada penyedia jasa kepelabuhanan dan masyarakat.

Share News with:

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Wali Kota Amsakar Resmi Buka Kejuaran Sepak Bola Piala Bergilir Tahun 2025

Wali Kota Amsakar Resmi Buka Kejuaran Sepak Bola Piala Bergilir Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 10:01 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka Kejuaraan Sepak Bola Piala Bergilir Wali Kota Batam dan...

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

RSBP Batam Bangun Sinergi dengan Kemenkes RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 9:50 pm
0

Batam, ProLKN.id - Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Kamis,...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 7:42 pm
0

Batam, ProLKn.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam berpartisipasi dalam ajang the 9th Selangor International Business Summit (SIBS) 2025 yang berlangsung...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Polda Kepri dan Pemko Batam Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Polda Kepri dan Pemko Batam Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal...

Next Post
Batam Siap Menjadi Sentral E-Commerce

Batam Siap Menjadi Sentral E-Commerce

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved