ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Peliknya Permasalahan Lahan dibatam

Seluruh Lahan tidur akan dicabut

by
27 April 2021 | 7:30 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam
0 0
0
Peliknya Permasalahan Lahan dibatam
Post Views: 0

Batam, prolkn.id-  Menyoroti lahan yang tumpang tindih akhirnya kepala BP Batam angkat bicara, yang sekian lama tak terselesaikan, seperti Sejumlah permasalahan terkait lahan di Kota Batam akhir- akhir ini mencuat kepermukaan. Mulai dari masalah pelayanan perizinan, tumpang tindih, hingga sejumlah lahan yang tak kunjung dibangun. Rudi selaku kepala BP Batam dan walikota Batam membeberkan kepada media saat mengelar konferensi pers di gedung BP Batam pada Selasa sekira pukul 11:30 WIB(27/04/21)

Dalam penjelasannya, Rudi menerangkan sejumlah tindakan yang harus dilakukan untuk menyelesaikan terkait lahan di Kota Batam.

Menanggapi hal tersebut. BP Batam melalui bidang Humas dan Promosi menggelar jumpa pers di Gedung Marketing Center BP Batam, dengan narasumber Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

Salah satunya terkait lahan yang sudah dialokasikan. Namun tak kunjung dibangun. Dimana, sebelumnya BP Batam mengatakan akan menarik alokasi lahan yang tidak kunjung dibangun.

“Berkas alokasi lahan sudah diberikan dengan lengkap. Kita tidak segampang itu untuk menarik, meskipun mereka melanggar perjanjian alokasi lahan dengan BP Batam,” kata Rudi.

Rudi pun mengingatkan supaya kedepan hati-hati betul menerima permohonan alokasi lahan.

“Jika semua yang meminta lahan punya niat yang baik dan iklas. Maka Batam ini akan maju dalam waktu 5 tahun. Kenapa saya berani katakan 5 tahun, karena yang mengajukan lahan banyak sekali. Maksud saya, kalau semua yang mengajukan hari ini semua dibangun, akan kota Metro ini,” terang Rudi.

Lanjut Rudi, soal lahan yang tak kunjung dibangun oleh penguasa lahan. Pihaknya mengaku akan melakukan langkah prioritas.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

Dihari yang sama rombongan Gakum DLHK kepri, melakukan sidak disalah satu Lokasi lahan kampung Bukit Belian tua milik developer (G) yang telah melakukan penimbunan laut dan pemotongan bukit untuk dijadikan jalan keluar masuk perumahan miliknya.

“Arie merupakan komandan Gakum DLHK Kepri menjelaskan kepada media atas prosedur pengajuan alokasi atas reklamasi dan Cut and fill serta hutan lindung, ujarnya

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pada dasarnya kegiatan pembangunan jalan tidak diijinkan apabila melintasi kawasan konservasi. Itu berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Pada pasal 35 ayat 1yang berbunyi, Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman
nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam

pasal 35 ayat 3 yang berbunyi, Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat
mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam.

“Arie menjelaskan, Selain mengacu pada peta kawasan hutan, rencana pembangunan atau peningkatan jalan juga harus mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2011 tentang Penundaan Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut atau lebih dikenal sebagai Moratorium, yang dituangkan ke dalam Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPIB). Pungkasnya
(Iwan Fajar)

Share News with:
Tags: BP Batam# lahan tidur#

BERITATERKAIT

Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 7:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menjaga wibawa dan nilai-nilai kebangsaan, menyusul...

Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 7:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Tak...

BP Batam Catatkan Kinerja Positif Pelabuhan Sepanjang Semester I 2025

BP Batam Catatkan Kinerja Positif Pelabuhan Sepanjang Semester I 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 4, 2025 | 6:57 pm
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam mencatat kinerja yang menggembirakan selama Semester I Tahun 2025. Sejumlah indikator utama...

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

SDN 007 Sekupang Gelar Seminar “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 3, 2025 | 10:30 am
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan, SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang, Kota Batam-Kepulauan Riau, menyelenggarakan...

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Next Post
Anggaran Lapangan Takraw Pelanduk Raib Entah Kemana, Pihak Kejaksaan Di Mohon Di Periksa

Anggaran Lapangan Takraw Pelanduk Raib Entah Kemana, Pihak Kejaksaan Di Mohon Di Periksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved