Prolkn.id ~, Batam| Adanya tempat hiburan ( KTV, Gelangang permainan) yang berada dikawasan Nagoya, Batam center, Batu aji di duga melakukan praktik perjudiaan. diperkirakan ber omzet miliar`an rupiah (7/01/21)
Salah satu contoh KTV Dragon diwilayah pinuin- Nagoya Pasalnya tempat hiburan ini menyediakan permainan judi di ruang VIP karaoke .
Judi jenis bola pingpong adalah jenis judi menebak angka 1 hingga 24. Pemain judi ini harus menebak angka yang tertulis di bola pingpong yang diaduk dalam sebuah tabung transparan.
Dari investigasi media, seorang DJ yang tak mau disebut namanya menjelaskan pemain bisa boking room VIP dengan tarif minimal 1,5 juta sampai 6 juta, pemain bisa ditemani PR Dengan tarif 800 rb.ujarnya
Yossi” manajer dari KTV Dragon mengatakan, kalau mengenai judi bola lebih jelasnya sama pak( b) dia adalah pimpinan yang menjalankan bisnis judi bola, ujarnya
Ditempat terpisah kami juga berhasil menemui Tokoh Masyarakat yang nota bene eks bandar 303 tempo dulu, inisial ( G) Pelita,” KTV dibatam saat ini telah menjelma menjadi bisnis judi tak tersentuh hukum. Pasalnya 303 tentang judi di KUHP seolah tak bertaji menghadapi para bos- bos 303 Batam. Siapa berani menangkap mereka , ujar (G) pelita saat bincang- bincang di kedai kopi lytech home center.(2/01)
Mantan anggota DPRD kota Batam Ruslan kasbulatop, memberikan informasi bahwa perjudian, diskotik, masage, serta KTV yang ada dibatam ini semakin merajalela.
Ruslan menambah kan saat ini kota Batam sangat memprihatinkan pasalnya adanya dugaan oknum-oknum penentu yang ada di lingkungan pemerintah baik dari penegak hukum, diduga menerima suap dari kolongmerat pebisnis haram. Ujarnya
Ruslan mencotohkan, coba lihat diskotik peredaran narkoba didalam nya sampai sekarang pun masih beredar, seharusnya dinas pariwisata pun turun kelapangan untuk investigasi dan memberikan sanksi kepada pengelola diskotik, KTV, masage apabila terbukti menyimpang dari krodior wajib ditindak
Hal senada juga diungkapkan, “Ardi kepala dinas pariwisata kota Batam memberikan sedikit komentar melalui pesan singkat WhatsApp, bahwa mengenai perjudian dan kegiatan berbau hiburan harus selaras dengan perijinan dan fungsinya.
Meminta pihak pihak terkait untuk segera menindak tempat hiburan yang diduga menyimpang dari perijinan serta menutup tempat tersebut