ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

8 Kilogram Sabu di Gudang Musala di Batam

by
20 Januari 2021 | 6:46 pm
in Batam, KEPRI, Kriminal
0 0
0
8 Kilogram Sabu di Gudang Musala di Batam
Post Views: 0

Prolkn.id – Batam – Sebanyak 46 bungkus atau sekitar 46 kilogram narkotika jenis sabu disita oleh Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri di Pulau Terong, Belakang Padang, Batam pada Minggu (17/1/2021).

Dari pengungkapan tersebut tiga orang tersangka bernisial N alias N, MD alias A dan MY alias PH juga turut ditangkap.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan mengatakan pengungkapan kasus sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan Dit Resnarkoba Polda Kepri.

“Informasi ini didapatkan pada Minggu tanggal 17 januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu TKP di Food Court, Jalan Duyung di seputaran daerah Tanjung Uma, Kota Batam,” kata Darmawan di Mako Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).

Setelah penyelidikan, tim berhasil menangkap dua orang laki-laki Inisial N alias N Bin H AS dan MD alias A Bin J. Dari tersangka didapatkan barang bukti sebanyak satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram.

Baca Juga:  Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Hasilnya, pada Senin (18/1/2021) Pukul 09.30 WIB tim kembali berhasil menangkap satu tersangka peredaran sabu lainnya, dengan Inisial MY alias PH Bin HG.

Sabu di Gudang Musala

“Dari tersangka tersebut berhasil ditemukan barang bukti sebanyak dua kilogram di pinggir jalan pelabuhan Sagulung Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam,” kata Darmawan.

Selanjutnya tim melakukan mengembangkan kembali dan akhirnya tersangka mengakui bahwa masih ada barang bukti yang disimpan di Gudang Mushola Pulau Teluk Bakau kelurahan Pulau Terong, Belakang Padang, di lokasi tersebut ditemukan barang bukti Sabu sebanyak 8 Kg.

” TKP yang kedua dari tersangka MY di Gudang Musola di temukan Barang Bukti sabu sebanyak 8 Ribu gram atau 8 kilogram, ” kata Darmawan.

Baca Juga:  Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Selanjutnya tim terus mencari barang bukti lainnya dan berhasil mengamanakan sebanyak 35 Kg yang disimpan di gudang rumah tersangka MY alias PH Bin HG, jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil kita amanakan adalah 46 bungkus atau 46.000 gram atau 46 Kg Narkotika jenis sabu .

Dari hasil pengembangan sebut Wakapolda, masih ada beberapa nama yang belum disebutkan. Namun dari pengakuan tersangka Inisial MY bahwa barang tersebut merupakan titipan dari seseorang di Malaysia.

Tentunya tim akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada barang bukti yang lain atau tersangka lainnya. “Hal ini akan terus kita kembangkan,” ujarnya.

Kejar Pelaku Lain di Malaysia

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan barang bukti yang didapatkan dari MY dengan total 46 kilogram merupakan titipan dari inisial A yang sekarang sedang di Malaysia.

Baca Juga:  PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

“Pihak dari Malaysia inisial A datang ke sana (Pulau Terong) menemui si M ini ambil barang, kemudian dia ngomong titip. Titip barang ini di Pulau, nanti ada yang ambil, omong dari inisial A itu,” Muji mengungkapkan.

Menurut Dirnarkorba, Muji si tersangka inisial MY mengetahui bahwa barang tersebut narkoba. Dia akan diberi komisi setelah barang ini laku.

“Barang ini barang lama, kemasannya sudah lama kemungkinan sebelum pandemi sudah di pulau,” kata Muji.

Terkait kasus ini karena baru dua hari terungkap jajarannya akan terus melakukan pengembangan hingga tersangka- tersangka lainnya terungkap berikut yang di Malaysia.

Sumber : liputan6.com

Share News with:

BERITATERKAIT

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Next Post
10 Wisata Kuliner di Batam yang Murah & Enak

10 Wisata Kuliner di Batam yang Murah & Enak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved