ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

8 Kilogram Sabu di Gudang Musala di Batam

by
Januari 20, 2021 | 6:46 pm
in Batam, KEPRI, Kriminal
0 0
0
8 Kilogram Sabu di Gudang Musala di Batam
Post Views: 0

Prolkn.id – Batam – Sebanyak 46 bungkus atau sekitar 46 kilogram narkotika jenis sabu disita oleh Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri di Pulau Terong, Belakang Padang, Batam pada Minggu (17/1/2021).

Dari pengungkapan tersebut tiga orang tersangka bernisial N alias N, MD alias A dan MY alias PH juga turut ditangkap.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan mengatakan pengungkapan kasus sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan Dit Resnarkoba Polda Kepri.

“Informasi ini didapatkan pada Minggu tanggal 17 januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu TKP di Food Court, Jalan Duyung di seputaran daerah Tanjung Uma, Kota Batam,” kata Darmawan di Mako Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).

Setelah penyelidikan, tim berhasil menangkap dua orang laki-laki Inisial N alias N Bin H AS dan MD alias A Bin J. Dari tersangka didapatkan barang bukti sebanyak satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Hasilnya, pada Senin (18/1/2021) Pukul 09.30 WIB tim kembali berhasil menangkap satu tersangka peredaran sabu lainnya, dengan Inisial MY alias PH Bin HG.

Sabu di Gudang Musala

“Dari tersangka tersebut berhasil ditemukan barang bukti sebanyak dua kilogram di pinggir jalan pelabuhan Sagulung Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam,” kata Darmawan.

Selanjutnya tim melakukan mengembangkan kembali dan akhirnya tersangka mengakui bahwa masih ada barang bukti yang disimpan di Gudang Mushola Pulau Teluk Bakau kelurahan Pulau Terong, Belakang Padang, di lokasi tersebut ditemukan barang bukti Sabu sebanyak 8 Kg.

” TKP yang kedua dari tersangka MY di Gudang Musola di temukan Barang Bukti sabu sebanyak 8 Ribu gram atau 8 kilogram, ” kata Darmawan.

Baca Juga:  Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Selanjutnya tim terus mencari barang bukti lainnya dan berhasil mengamanakan sebanyak 35 Kg yang disimpan di gudang rumah tersangka MY alias PH Bin HG, jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil kita amanakan adalah 46 bungkus atau 46.000 gram atau 46 Kg Narkotika jenis sabu .

Dari hasil pengembangan sebut Wakapolda, masih ada beberapa nama yang belum disebutkan. Namun dari pengakuan tersangka Inisial MY bahwa barang tersebut merupakan titipan dari seseorang di Malaysia.

Tentunya tim akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada barang bukti yang lain atau tersangka lainnya. “Hal ini akan terus kita kembangkan,” ujarnya.

Kejar Pelaku Lain di Malaysia

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan barang bukti yang didapatkan dari MY dengan total 46 kilogram merupakan titipan dari inisial A yang sekarang sedang di Malaysia.

Baca Juga:  Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

“Pihak dari Malaysia inisial A datang ke sana (Pulau Terong) menemui si M ini ambil barang, kemudian dia ngomong titip. Titip barang ini di Pulau, nanti ada yang ambil, omong dari inisial A itu,” Muji mengungkapkan.

Menurut Dirnarkorba, Muji si tersangka inisial MY mengetahui bahwa barang tersebut narkoba. Dia akan diberi komisi setelah barang ini laku.

“Barang ini barang lama, kemasannya sudah lama kemungkinan sebelum pandemi sudah di pulau,” kata Muji.

Terkait kasus ini karena baru dua hari terungkap jajarannya akan terus melakukan pengembangan hingga tersangka- tersangka lainnya terungkap berikut yang di Malaysia.

Sumber : liputan6.com

Share News with:

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 4:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek...

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di PT Bias Delta Pratama (BDP) yang berlokasi di...

Next Post
10 Wisata Kuliner di Batam yang Murah & Enak

10 Wisata Kuliner di Batam yang Murah & Enak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved