Batam, Prolkn.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klelas IIA Batam memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada 763 Narapidana yang beragama Islam. Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri dilaksanakan setelah Sholat Ied Idul Fitri 1445 H yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lingkungan Lapas Batam, Rabu (10/04/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita, membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia. Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh umat muslim khususnya, di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebagai warga binaan.
Heri menuturkan pemberian remisi merupakan bagian apresiasi negara kepada para warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan di Lapas/Rutan dengan baik.
“Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para warga binaan dalam mengikuti pembinaan di lapas yang telah berjalan selama ini,” ujarnya.
Remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik.
Selain itu Heri Kusrita berharap, setiap warga binaan yang mendapatkan remisi dapat terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan meningkatkan kualitas diri serta insan yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Proses pidana yang dijalani ujarnya, merupakan pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan sehingga diharapkan tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Pemasyarakatan ini mempunyai tanggung jawab untuk membina para warga binaan sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik dan setelah ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat,” ucap Heri.
Tak lupa Heri mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan keteguhan hati para petugas yang telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar,” ujar dia.
Hadir dalam penyerahan Remisi tersebut, selain Heri Kusrita hadir seluruh pejabat struktural dan seluruh petugas serta seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Batam. (Prolkn.id/M.Ikhsan)