Batam, ProLKN.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan mutasi dan alih tugas besar-besaran terhadap 703 personelnya. Angka tersebut mencakup seluruh strata kepangkatan, mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengumuman resmi disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan pers pada Minggu (22/12/2024).
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/935/XII/KEP./2024, STR/936/XII/KEP./2024, STR/937/XII/KEP./2024, STR/938/XII/KEP./2024, STR/939/XII/KEP./2024, STR/940/XII/KEP./2024, STR/941/XII/KEP./2024, STR/942/XII/KEP./2024, pada tanggal 20 Desember 2024 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personel Polda Kepri serta Polres jajaran Polda Kepri.
Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, atas nama Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi kinerja dan penyegaran organisasi di tubuh Polda Kepri.
Meskipun rincian lengkap nama-nama personel yang dimutasi belum dipublikasikan secara terbuka, Kabidhumas Polda Kepri menekankan bahwa mutasi ini merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Proses mutasi ini juga didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk penilaian kinerja, kebutuhan organisasi, dan pengembangan karir personel yang bersangkutan.
“Mutasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Polda Kepri. Tujuannya adalah untuk penempatan personel yang tepat sesuai dengan keahlian dan pengalaman masing-masing, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Ia menambahkan bahwa mutasi ini tidak terkait dengan adanya permasalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang dimutasi. Proses seleksi dan penempatan personel telah dilakukan secara transparan dan berdasarkan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.
Berikut beberapa daftar Pejabat Polda Kepri dan Polres Jajaran yang alih tugas jabatan diantaranya :
- AKBP Arifin Sihombing, S.Sos., M.Sc. Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Kepri.
- Kompol Hendrianto, S.H., M.H. Wakapolres Kepulauan Anambas Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri.
- Kompol Shallahuddin, S.H. Kabagops Polres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Kepulauan Anambas Polda Kepri.
- Kompol Chrisman Panjaitan, S.E., M.H. Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Kepri.
- Kompol Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.
- Kompol Adi Sumardi, S.Kom. Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri.
- AKP I Kade Dwi Suryawandika, S.I.K., M.M., M.H. Ps. Kasisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatpolairud Polresta Barelang Polda Kepri.
- AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K. Kasatresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Karimun Polda Kepri.
- AKP Arif Ridho, S.I.K. Ps. Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri.
Polda Kepri berharap dengan adanya mutasi ini, kinerja institusi akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Kepulauan Riau. Proses serah terima jabatan akan dilaksanakan secara bertahap dan terjadwal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak Polda Kepri juga memastikan proses transisi tugas dan tanggung jawab berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pihak Polda Kepri membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan atau informasi terkait mutasi ini. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi Polda Kepri atau menghubungi kantor Humas Polda Kepri secara langsung.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan mutasi ini, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan baik. Kedepannya, Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. (*/red)