ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, November 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Tertibkan Penambang Pasir Ilegal wilayah Nongsa

by
September 23, 2021 | 10:04 pm
in Batam, Berita utama, Kriminal
0 0
0
Polresta Barelang Tertibkan Penambang Pasir Ilegal wilayah Nongsa
Post Views: 1
  1. Polresta Barelang – Satreskrim Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH bersama Wakasat Reskrim AKP Juwita Oktaviani, SIK, Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH, Kanit V TIpiter Iptu River Hutajulu, SH menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penambangan Liar (Illegal Mining) bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Kamis (23/09/2021) Sekira Pukul 12.30 Wib.

Terdapat 7 Pelaku yang di amankan berupa A (25 Tahun), R (59 Tahun), CP (26 Tahun), S (39 Tahun), AR (21 Tahun), J (38 Tahun), R (21 Tahun).

Berawal Pada Hari Selasa (21/09/2021) sekira pukul 09.00 Wib Unit V Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Kampung Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam ada melakukan kegiatan penambangan pasir secara ilegal, kemudian unit V Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan koordinasi dengan Pihak Ditpam dan Petugas Daerah tangkapan air BP Batam untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Baca Juga:  Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

Kemudian sekira pukul 09.30 WIB Unit V Satreskrim Polresta Barelang beserta Ditpam dan Petugas Daerah tangkapan air BP Batam berangkat dari Polresta Barelang menuju ke Lokasi Penambangan pasir, sesampainya disana sekira Pukul 10.30 Wib Tim Gabungan menemukan adanya kegiatan Penambangan pasir dengan menggunakan Mesin merek Dongfeng yang di pergunakan untuk menyedot air dari kolam kemudian di tembakkan ke rawa yang mengandung pasir selanjutnya di sedot dengan menggunakan mesin dongfeng yang lainnya dan di bawa ke Bak Penyaringan pasir guan meghasilkan pasir, atas temuan tersebut Tim Gabungan langsung menanyakan kepada pemilik tambang dan pekerja terkait perizinan yang dimiliki, mengetahui bahwa kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki izin selanjutnya Tim Gabungan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti serta meminta keterangan para saksi – saksi dan mengamankan pelaku ke polresta barelang guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Malaysia Deportasi Sebanyak 302 PMI Ke Batam

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa 4 unit Mesin merek Dongfeng, Pipa Paralon, Selang, Sekop dan 3 Kubik Pasir.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH mengatakan Pelaku melakukan penambangan pasir di Kampung Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam tidak di lengkapi dengan Perizinan yang Sah dari Pemerintah, yang saat ini 7 Pelaku dan Barang Bukti telah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang Undang Negara Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara Paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,- seratus Miliar Rupiah. Ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu TIgor Sidabariba, SH.

Baca Juga:  Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

 

Share News with:

BERITATERKAIT

Malaysia Deportasi Sebanyak 302 PMI Ke Batam

Malaysia Deportasi Sebanyak 302 PMI Ke Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 17, 2025 | 2:45 pm
0

Batam, ProLKN.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru baru-baru ini berhasil memfasilitasi sebuah proses deportasi besar-besaran yang melibatkan...

Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 12, 2025 | 11:08 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ribuan buruh yang merupakan anggota aktif dari Koalisi Rakyat Batam telah mengumumkan kesiapan mereka untuk melancarkan sebuah...

Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 11, 2025 | 11:39 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin rapat pemaparan Rencana Tender Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik...

Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 7, 2025 | 9:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, terus menunjukkan komitmen dalam...

Amsakar–Li Claudia Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Bersaing di Pasar Global

Amsakar–Li Claudia Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Bersaing di Pasar Global

by IT Administrator
November 5, 2025 | 4:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gebyar...

RPC Juara Piala Wali Kota Batam 2025

RPC Juara Piala Wali Kota Batam 2025

by IT Administrator
November 5, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Suasana Stadion Temenggung Abdul Jamal bergemuruh oleh sorak penonton pada laga final Kejuaraan Sepak Bola Piala Bergilir...

Kick Off Pelatihan Calon Transmigran, Amsakar: Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Warga

Kick Off Pelatihan Calon Transmigran, Amsakar: Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Warga

by IT Administrator
November 5, 2025 | 10:27 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Kick Off Pelatihan...

Disnaker Batam Tuntaskan Program Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Akhir November 2025

Disnaker Batam Tuntaskan Program Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Akhir November 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 10:13 am
0

Batam, ProLKN.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menargetkan seluruh program pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja di wilayah...

Amsakar Achmad Resmi Lepas Ribuan Peserta Gowes dalam Rangka HUT ke-54 BP Batam

Amsakar Achmad Resmi Lepas Ribuan Peserta Gowes dalam Rangka HUT ke-54 BP Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 9:37 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra secara resmi melepas peserta...

Dispar Kepri Resmi Luncurkan 13 Event Pariwisata Unggulan di Bulan November 2025

Dispar Kepri Resmi Luncurkan 13 Event Pariwisata Unggulan di Bulan November 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 9:03 am
0

Batam, ProLKN.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi meluncurkan 13 event unggulan dalam kalender pariwisata bulan November...

Next Post
Surat Ganda kavling Sambau Picu Konflik Warga

Surat Ganda kavling Sambau Picu Konflik Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

November 1, 2025 | 5:45 pm
Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Oktober 27, 2025 | 9:27 am
Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Oktober 25, 2025 | 9:36 pm
10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

Oktober 25, 2025 | 6:36 pm
Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Oktober 23, 2025 | 11:36 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved