ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Tangkap mucikari Perdagangan Anak Bawah Umur

2 orang mucikari penjual anak bawah di tangkap Polresta

by
21 April 2022 | 7:16 pm
in Batam, Berita utama, Kriminal
0 0
0
Polresta Barelang Tangkap mucikari Perdagangan Anak Bawah Umur
Post Views: 0

Batam,prolkn.id – Satreskrim Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan anak di bawah umur dan Exploitasi Anak yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Yudisila Iptu Pandu Renata Surya, STK bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (20/04/2022) sekira pukul 15.00 Wib.

 

Terdapat 2 Pelaku yang di amankan yakni Pelaku AYM (Perempuan) 21 tahun dan Pelaku M (Perempuan) 22 tahun yang di amankan di salah satu hotel kawasan Nagoya di Kota Batam. Kedua Pelaku sebagai Mucikari Namun tidak saling kenal.

 

Berawal dari informasi dari media sosial yang menjelaskan bahwa batam sedang Darurat Prostitusi anak diBawah umur, kemudian Pada hari Kamis (14/04/2022) pukul 16.30 wib yang di pimpin oleh Kanit 1 Satreskrim Polresta Barelang IPTU Pandu Renata Surya, STK, MH melakukan penyelidikan dan anggota melakukan undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan kepada salah satu Wanita melalui aplikasi Whatsapp untuk diantarkan ke kamar di Salah Satu Hotel Kawasan Nagoya Kel. Lubuk Baja Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.

Baca Juga:  Walikota Amsakar Pimpin Ribuan ASN Lakukan Gotong Royong dalam Semangat Bersih-Bersih Kota Batam

 

Kemudian Setelah Korban di antar Oleh pelaku M sebagai Mucikari ke kamar Hotel, Pelaku M menerima Uang dari Tamu sebesar Rp. 2.000.000, kemudian di berikan pelaku M kepada Korban DS sebesar Rp. 800.000,- dan meninggalkan Korban Bersama Tamu, setelah itu Pelaku M diamankan dibawah/Lobby Hotel. Sedangkan anggota lain naik kekamar dan langsung di interogasi saat itu korban dan menyatakan korban mendapatkan uang sebesar Rp 800.000,- dari Pelaku M untuk melayani tamu dan saat di tanyakan umur, korban DS berusia 13 Tahun dan Korban AAA berusia 16 Tahun.

 

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti beserta saksi di bawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku M yakni Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000, 1 Unit Handphone Iphone 11 Warna Silver, 2 Bungkus Kondom Merk Sutra, 1 Card Kunci Kamar Hotel, Baju dan Celana milik DS, Baju Dan Celana Milik M, Screen Shoot Whatsapp, dan dari Pelaku AAA Uang Tunai sebesar Rp. 2.000.000, 1 Unit Handphone Iphone 7+ Warna Hitam, 1 Bungkus Kondom Merk Sutra, 1 Card Kunci Kamar Hotel, Baju dan Celana milik AYM, Baju Dan Celana Milik AAA, Screen Shoot Whatsapp.

Baca Juga:  Siswa-Siswi SDN 007 Sekupang Sambut Ceria Terima Perdana Program Makan Bergizi Gratis

 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH Mengatakan kejadian tindak pidana exploitasi anak tersebut ada system bagi hasil.

 

Terhadap korban DS, Pelaku M menerima uang dari tamu sebesar Rp. 2.000.000 dan membagikan hasil tersebut dengan memberikan uang kepada korban DS sebesar Rp. 800.000,-. Dan Terhadap korban AAA, pelaku AYM menerima uang dari tamu sebesar Rp. 2.000.000 dan membagikan hasil tersebut dengan memberikan uang kepada korban AAA sebesar Rp. 1.800.000,-.

Baca Juga:  DPRD Tegaskan Pada Disdik Kota Batam Tolak Siswa Titipan Pada Penerimaan Siswa Baru 2025

 

Pelaku Bermodus mengajak korban dengan di iming imingi akan mendapatkan Uang. Yang sebelumnya antara korban dan pelaku mucikari sudah saling kenal dan janjian melalui Whatsapp untuk bertemu di salah satu hotel. Sedangkan mucikari sudah menerima orderan dari tamu.

 

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH menghimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan melindungi betul anaknya jangan sampai melakukan aktifitas di luar kontrol orang tua, itu yang penting ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH

 

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 88 Jo 76 I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara, Ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH.

(Fajar)

 

Share News with:
Tags: #polrestabarelang#poldakepri#batam

BERITATERKAIT

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 7:10 am
0

Batam, ProLKN.id - Penerimaan Murid Baru atau PMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Batam telah dimulai pada Senin, 16 Juni...

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 5:51 am
0

Batam, ProLKN.id - Tersiar kabar beredar dugaan penjualan salah satu pulau Indonesia yang terletak di Kepulauan Riau (Kepri) sontak membuat...

Siapkan 11 Kelas Terbaik, SMPN 3 Batam Utamakan Transparansi, Stop Pungli dalam SPMB Tahun 2025

Siapkan 11 Kelas Terbaik, SMPN 3 Batam Utamakan Transparansi, Stop Pungli dalam SPMB Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 3:09 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kota Batam yang beralamat di Jl. Kartini II, Sungai Harapan, Kec....

Forum Jurnalis Tercoreng Atas Sikap Arogansi Oknum PWI Batam

Forum Jurnalis Tercoreng Atas Sikap Arogansi Oknum PWI Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 15, 2025 | 8:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Forum Jurnalis Kota Batam menggelar acara sharing dan menjalin komunikasi terbuka antar sesama para wartawan dengan tajuk...

DPRD Batam Gelar Raker Bersama Disdik Bahas Masalah Penerimaan Siswa dan Daya Tampung Sekolah

DPRD Tegaskan Pada Disdik Kota Batam Tolak Siswa Titipan Pada Penerimaan Siswa Baru 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 15, 2025 | 7:01 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) Kota Batam, Dandis Rajagukguk mengatakan dengan tegas dalam Rapat Dengar...

Walikota Amsakar Pimpin Ribuan ASN Lakukan Gotong Royong dalam Semangat Bersih-Bersih Kota Batam

Walikota Amsakar Pimpin Ribuan ASN Lakukan Gotong Royong dalam Semangat Bersih-Bersih Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 12:51 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan menggelar aksi gotong royong massal...

Siswa-Siswi SDN 007 Sekupang Sambut Ceria Terima Perdana Program Makan Bergizi Gratis

Siswa-Siswi SDN 007 Sekupang Sambut Ceria Terima Perdana Program Makan Bergizi Gratis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 12:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ratusan pelajar SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang yang beralamat di Komplek Tiban Indah, Jl. Tambelan Blok...

DPRD Batam Gelar Raker Bersama Disdik Bahas Masalah Penerimaan Siswa dan Daya Tampung Sekolah

DPRD Batam Gelar Raker Bersama Disdik Bahas Masalah Penerimaan Siswa dan Daya Tampung Sekolah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 12, 2025 | 10:32 pm
0

Batam, ProLKN.id - Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, membahas kesiapan...

Next Post
Polsek Batuampar Himbau masyarakat Agar Lakukan Vaksin

Polsek Batuampar Himbau masyarakat Agar Lakukan Vaksin

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved