ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Investigasi

Polda Jateng Amankan 1 Tersangka Penyebar Video Adzan Jihad

by redaksi
9 Desember 2020 | 12:27 am
in Investigasi, JATENG
0 0
0
Post Views: 0

Semarang (PROLKN.ID) – Beberapa hari lalu masyarakat Tegal dihebohkan dengan adanya video adzan jihad, masyarakat yang resah kemudian melaporkan video tersebut kepada Polisi untuk mencari tau perihal kebenaranya. Setelah menerima laporan masyarakat mengenai video viral tersebut, Polres Tegal langsung melaksanakan penyelidikan.

Berdasarkan temuan-temuan bukti saat penyelidikan, hari ini Polres Tegal gelar perkara kasus tersebut bertempat di loby Mapolda Jateng, Senin (07/12/2020).

Hadir dalam pers rilis tersebut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastoni, dan Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang.

“Ini merupakan tindak pidana ITE penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.” Terang Kabidhumas, Senin (7/12).

Setelah ditelusuri melalui medsos youtube, di dapati video yang di unggah oleh akun “AGUNG MUJAHID” dengan durasi 1 menit 12 detik tersebut  memuat seruan adzan jihad dengan judul pada unggahan yaitu “Seruan Jihad dari Tegal Dipimpin oleh Habieb Fadhil Asseggaf Demi Menjaga dan Mengawal IB. HRS dan Habieb Hanif”

Video tersebut dianggap dapat menimbulkan permusuhan individu/ kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas agama ataupun golongan.

Menindaklanjuti Laporan  tersebut, Satreskrim Polres Tegal yang di backup oleh Subdit Jatanras Polda Jateng melakukan upaya profiling terhadap pemilik akun youtube “AGUNG MUJAHID”, hasilnya diketahui identitas pemilik akun / terduga pelaku penyebaran video berinisial JAK (43) Kel. Kertajaya Surabaya, Rt 03 / XI Kec Gubeng Kota Surabaya.

“Berdasarkan bukti yang cukup petugas telah  melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Surabaya.” ungkap Kabidhumas, Senin (7/12/2020).

Pelaku diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka JAK, yang bersangkutan menjelaskan bahwa telah menyebarkan sebuah video (adzan jihad yang berlokasi di Tegal) yang didapat dari Whatsap group “PUAZ” yang ditujukan kepada Pemerintah yang menurut Tersangka telah melakukan kriminalisasi terhadap HRS.

Pelaku kemudian mengunggah pada akun Youtube miliknya yang bernama dengan maksud dan tujuan untuk memberitahu halayak luas bahwa telah ada seruan jihad dari Tegal, Jawa tengah yang ditujukan kepada Pemerintah yang menurut Tersangka telah melakukan kriminalisasi terhadap IB.HRS.

“Kami sudah periksa 6 saksi, 2 diantaranya saksi ahli yaitu ahli bahasa dan ahli ITE, 4 lainya masyarakat” ungkap Kabidhumas,

Polisi juga menguak fakta diantaranya Video pengumandangan Adzan Jihad yang di unggah oleh Tersangka, merupakan sebuah video yang di rekam oleh seseorang, pada acara pengajian di Ds. Dukuhturi RT/RW 03/02, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada Minggu (29/11). Diketahui bahwa yang mengumandangkan Adzan Jihad tersebut adalah sdr. Slamet (Saat ini merupakan Tahanan Sat Reskrim Polres Tegal atas kasus Penipuan).

“Tersangka lain yaitu S atau yang mengumandangkan adzan telah di tangkap atas kasus penipuan dengan kerugian mencapai 125 Juta.” Terang Dirkrimum, Senin (7/11).

Dari Kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 buah Handphone Samsung A51 warna hitam, 1 buah Handphone Vivo S5 warna hitam dan 1 buah barang bukti elektronik berupa AkunYoutube dengan nama akun “AGUNG MUJAHID”

Adapun pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu Pasal 45 A ayat 2 JO Pasal 28 A ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal 1 milyar.

(Nardi Mb)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Dugaan Galian C Timbunan Ocarina Fiktif

Dugaan Galian C Timbunan Ocarina Fiktif

by
April 2, 2022 | 8:41 pm
0

Dugaan Kuat TKA China Melakukan Praktek Judi Online

Dugaan Kuat TKA China Melakukan Praktek Judi Online

by
Januari 22, 2022 | 4:44 pm
0

Aktivitas hotel 99 Sri indahyang sudah tidak beroperasi sejak 2021, hotel yang berada di kompleks Gading mas sungai panas kota...

Akal – Akalan PT ITS Kelabui Masyarakat Pulau Buluh

Akal – Akalan PT ITS Kelabui Masyarakat Pulau Buluh

by
Juni 20, 2021 | 2:07 pm
0

Rahmat, tokoh masyarakat Pulau Bulan Rahmat, tokoh masyarakat Pulau Buluh, mulai geram dengan akal busuk PT indotirta suaka yang bertindak...

Prostitusi Terselubung dan Judi Bola Pimpong Diduga ATM Pejabat

Prostitusi Terselubung dan Judi Bola Pimpong Diduga ATM Pejabat

by redaksi
Maret 5, 2021 | 9:43 am
0

Batam –Jaringan eksploitasi manusia ( human traffiking) khususnya di Batam sepenuhnya belum bisa dibongkar dan ditindak oleh aparat terkait, terbukti...

PKN, Berharap Polda Kepri Periksa Keabsahan legalitas Sekrab Kapal Accia Nassau

PKN, Berharap Polda Kepri Periksa Keabsahan legalitas Sekrab Kapal Accia Nassau

by redaksi
Februari 4, 2021 | 10:49 pm
0

Batam- Prolkn.id- Hasil investigasi dari OKP Pemuda Karya Nasional (PKN) melalui Brigade Khusus ( brig- sus) Siregar mengatakan adanya kejanggalan...

Rapat LSM Menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan

KSOP Batam, Berikan Ijin Pemotongan Bangkai Kapal dilaut

by redaksi
Februari 4, 2021 | 11:32 am
0

https://youtu.be/BD89xodJZeE   Batam- Prolkn.id- Dugaan adanya main mata antara pengusaha dengan aparat terkait, atas perijinan pemotongan bangkai kapal yang dilakukan ...

Dendi ” Pemenang Tender Pembangunan Jalan Ocarina Mempunyai Track Record Bagus

Dendi ” Pemenang Tender Pembangunan Jalan Ocarina Mempunyai Track Record Bagus

by redaksi
Januari 5, 2021 | 2:06 am
0

Prolkn.id~ Batam | Menilik pembangunan jalan kolektor bundaran Madani sampai dengan Bengkong, menelan anggaran APBN senilai 23.590 milyar.  Kepala Badan...

Berawal Dari Minuman Keras, Kusir Delman Menjadi Korban Pembunuhan

Berawal Dari Minuman Keras, Kusir Delman Menjadi Korban Pembunuhan

by
Desember 22, 2020 | 5:23 am
0

Bandung - Seorang kusir delman di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban pembunuhan, Minggu (20/11/2020). Lokasi pembunuhan...

Next Post
Saatnya Kapal Nelayan Batam Gunakan Tenaga Listrik

Saatnya Kapal Nelayan Batam Gunakan Tenaga Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved