ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, November 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Nurhidayati TKW Indramayu Dibunuh dengan Keji di Singapura, Pelaku Divonis Hukuman Mati

by redaksi
Desember 15, 2020 | 7:38 pm
in Internasional, Kriminal
0 0
0
Nurhidayati TKW Indramayu Dibunuh dengan Keji di Singapura, Pelaku Divonis Hukuman Mati
Post Views: 0

Seorang pelukis Bangladesh dijatuhi hukuman mati di Singapura setelah dinyatakan bersalah membunuh pacarnya berkewarganegaraan Indonesia pada Senin (14/12/2020) .
Terdakwa divonis telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya karena menolak meninggalkan kekasih barunya.
Korban, Nurhidayati merupakan warga Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang mengadu nasib di Singapura sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Ahmed Salim (31) mencekik Nurhidayati Wartono Surata yang merupakan pekerja rumah tangga di sebuah kamar di Golden Dragon Hotel di Geylang pada malam 30 Desember 2018.
Pada hari Senin, Komisaris Yudisial Mavis Chionh memutuskan hukuman mati terhadap Ahmed atas tuduhan pembunuhan berencana sepreti yang dilansir Straitstimes.
Ahmed tidak bereaksi saat hakim menjatuhkan hukuman mati.
Pengadilan sebelumnya telah mendengar bahwa Ahmed dan Nurhidayati memulai hubungan pada Mei 2012 setelah bertemu secara tidak sengaja.
Mereka kemudian berencana untuk menikah pada Desember 2018, Saat itu Ahmed dengan bahagia melingkarkan cincin tunangan di jari Nurhidayati di sebuah pesta pada 2017.
Tapi di sisi yang lain Nurhidayati kemudian mulai melirik pria lain seorang tukang ledeng Bangladesh bernama Shamin Shamizur Rahman pada pertengahan 2018.
Ahmed kemudian mencurigai Nurhidayati telah berselingkuh, dan korban mengaku telah berkencan dengan pria lain.
Terdakwa sakit hati, hingga meminta ibunya untuk membantunya mencari istri. Ibunya kemudian menemukan seorang wanita dan akan menjodohkannya pada sebuah pernikahan yang diatur pada Februari 2019.
Beberapa bulan kemudian, Ahmed dan Nurhidayati mulai rujuk dan berdamai hingga kembali berkencan.
Namun, mereka bertengkar karena sebuah korban selingkuh lagi pada satu kesempatan, ketika mereka berada di kamar hotel, tedakwa penah menutup mulut korban dengan handuk.
Terdakwa melepaskan korban setelah dia meronta dan melawan.
Pada akhir tahun 2018, Nurhidayati mulai membuka mulut dan mulai berbicara dengan seorang pria bernama Hanifa Mohammad Abu di platform media sosial Facebook.
Dia kemudian memberi tahu kepada temannya itu kalau dia menjalin hubungan dengan Ahmed dan akan memutuskan hubungan dengan pelukis itu.
Pada 9 Desember 2018, Nurhidayati memberi tahu kepada terdakwa bahwa dia telah memiliki pacar baru dan dia harus kembali ke Bangladesh untuk menikah.
Sementara terdakwa menyakinkan korban untuk bertemu pada 23 Desember, namun korban kemudian telah bertekad untuk memutuskan hubungan melalui panggilan telepon.
Terdakwa lalu meminta korban untuk bertemu dengannya lagi tujuh hari kemudian dan mereka berhubungan seks di sebuah hotel.
Wakil Jaksa Penuntut Umum di Singapura Hay Hung Chun mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh Nurhidayati jika dia tidak mengakhiri hubungannya dengan pacar barunya.
Korban dibunuh secara brutal dengan mencekik lehernya dengan handuk oleh terdakwa usai menolak untuk mengakhiri hubungannya dengan pacarnya.
Jaksa mengatakan bahwa Ahmed melingkarkan handuk di leher Nurhidayati, mendorongnya ke tempat tidur, dan menginjak salah satu ujung handuk sementara dia menarik ujung lainnya.
Setelah darah mengalir dari telinganya, dia menarik lebih keras sampai korban menjadi tidak bergerak lagi.
Ahmed kemudian melilitkan tali yang dia bawa di leher korban beberapa kali dan mengencangkannya dengan beberapa simpul.
Ahmed kembali ke asramanya di Sungei Tengah Lodge, di mana dia menyerahkan uang sekitar $ 1.000 kepada kolega dan teman sekamarnya Khalik Md Abdul.
Dia mengatakan kepada temannya itu untuk mengirimkan uang itu kepada keluarganya di Bangladesh, dan mengatakan kalau dia telah membunuh seseorang.
Jenazah Nurhidayati kemudian ditemukan sekitar pukul 10.15 siang hari itu oleh resepsionis hotel.
Polisi menangkap Ahmed sekitar pukul 10.45 pagi pada 31 Desember 2018.
Terdakwa sempat menangis beberapa kali selama kesaksiannya di pengadilan dan mengatakan kalau dia sangat marah dengan wanita itu karena berulang kali selingkuh, tetapi dia mengaku sangat mencintainya.
Sementara itu Ahmed dinilai telah melakukan pembunuhan berencana karena telah mengatur menghabisi nyawa Nurhidayati bahkan sebelum 30 Desember 2018, saat korban menolak untuk meninggalkan pacar barunya dan kembali bersamanya.
Bukti pembunuhan berencana diketahui setelah terdakwa diketahui membawa tali ke hotel dan mengosongkan rekening bank atas namanya sebelum peristiwa pembunuhan.
Hakim juga meilai kalau terdakwa mengaku kepada polisi kalau dia telah mengakui perbuatannya itu.
Ia sempat bercerita kepada polisi bahwa ia menggunakan tali untuk membunuh korban karena mudah disimpan di sakunya, padahal membawa senjata tajam seperti pisau dilarang di depan umum.
 
sumber ⤴

Diduga adanya eksploitasi wanita dan Perjudian KTV ( S) Raup Omzet Ratusan Juta Per Malam

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Hukuman Mantan “Kasat Narkoba Batam Satria Nanda”, Berubah dari Pidana Mati Jadi Seumur Hidup

Hukuman Mantan “Kasat Narkoba Batam Satria Nanda”, Berubah dari Pidana Mati Jadi Seumur Hidup

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 31, 2025 | 9:58 am
0

Batam, ProLKN.id - Kasus penyisihan barang bukti sabu di Polresta Barelang, Kepulauan Riau memasuki babak baru yang penuh dinamika hukum...

Palsukan Surat Tanah, Kades Desa Sugie Ditetapkan Jadi Tersangka

Palsukan Surat Tanah, Kades Desa Sugie Ditetapkan Jadi Tersangka

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 30, 2025 | 4:33 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Titik terang lahan tanah desa sugie yang telah diterbitkan sporadik oleh Kades Desa Sugie telah terbuka, Kejaksaan...

Polisi Gerebek First Club Batam, Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika

Polisi Gerebek First Club Batam, Amankan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 25, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah klub hiburan malam...

Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 23, 2025 | 9:48 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika...

Unit Reskrim Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan Tanpa Perlawanan

Unit Reskrim Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Penganiayaan Tanpa Perlawanan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 25, 2025 | 5:25 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang, di bawah naungan Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 10:49 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan...

Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 23, 2025 | 11:56 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di...

Tim Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Aksi Pornografi yang Resahkan Warga Batam

Tim Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Aksi Pornografi yang Resahkan Warga Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 17, 2025 | 10:48 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial AA (24 tahun) yang diduga sebagai...

Next Post
Beredar Rencana Aksi ‘Jogja Bergerak’, Polisi Imbau Massa Patuhi Protokol Corona

Beredar Rencana Aksi 'Jogja Bergerak', Polisi Imbau Massa Patuhi Protokol Corona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

November 1, 2025 | 5:45 pm
Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Oktober 27, 2025 | 9:27 am
Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Oktober 25, 2025 | 9:36 pm
10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

Oktober 25, 2025 | 6:36 pm
Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Oktober 23, 2025 | 11:36 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved