ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Mikol dan Rokok Tanpa cukai diamankan Bea cukai Batam

Penyelundup Mikol dan Rokok ilegal buat gerah beacukai

by redaksi
23 Februari 2021 | 3:14 pm
in Batam, Bea cukai, Berita utama
0 0
0
Mikol dan Rokok Tanpa cukai diamankan Bea cukai Batam

Doc beacukai

Post Views: 1

Batam, prolkn – Bea Cukai Batam berhasil amankan Kapal Motor (KM) Budi yang membawa rokok dan minuman alkohol (mikol) ilegal dengan nilai barang diperkirakan Rp10.046.310.000 milyar

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menjelaskan awal mula penangkapan adalah   infomasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa ada kapal mencurigakan bernama KM Budi yang mengarah ke perairan Sengkuang, Batam, Sabtu (20/02/2021).

“Informasi tersebut kami dapatkan pada pukul 02.00 WIB, kemudian pada pukul 03.00 WIB Satuan Tugas (Satgas) Patroli BC 7004 langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan terhadap target(KM. Budi) untuk memberhentikan kapalnya,” ungkap Susila.

Meski telah mendapat peringatan, KM. Budi tetap melaju dan akhirnya mengandaskan diri di sekitar
perairan Pulau Putri, Kec. Nongsa, Batam.
“Satgas Patroli BC 7004 menghubungi satgas kapal speed patroli lainnya, BC 15026, BC 15027, BC 15028, BC 1512 dan BC 20010 (Satgas Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau) serta dibantu Satgas DitPolairud Polda Kepri guna membackup proses pemeriksaan KM. Budi,” jelas Susila.

Baca Juga:  Walikota Amsakar Pimpin Ribuan ASN Lakukan Gotong Royong dalam Semangat Bersih-Bersih Kota Batam

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM. Budi, ditemukan sejumlah karton yarg diduga berisi rokok dan minuman alkohol namun tidak satupun ditemukan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal tersebut.

“Satgas gabungan berhasil mengamankan muatan tersebut beserta satu orang ABK KM Budi yang diduga
melompat ke laut pada saat mengkandaskan kapal tersebut,” tambah Susila.
Satgas selanjutnya menginterogasi terhadap satu ABK KM Budi, dan diketahui bahwa ABK KM. Budi
berjumlah delapan orang, mengetahui hal tersebut Satgas langsung melakukan pencarian ABK yang melompat ke laut di perairan pantai nongsa dengan mengerahkan Tim SAR.

Baca Juga:  Pemko Batam Apresiasi Pemusnahan Sabu 2 Ton dan Komitmen Perangi Narkoba di Kota Batam

Tangkapan rokok ilegal diketahui sebanyak 454 karton dengan jumlah 5,9 juta batang, dengan berbagai merek seperti Maximm, Rave Menthol, Rave Flavour, Double Happiness, Manchester Menthol, dan Manchester Blue Saphire, sedangkan minuman alkohol tanpa dilekati pita cukai diketahui berjumlah 85 karton dengan jumlah 1.020 botol, terdiri dari Red Label ukuran 1 liter dan Red Labe. ukuran 700 mililiter.

“Untuk estimasi nilai bararg diperkirakan Rp10 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,8 miliar,” pungkas Susila.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dengan ancaman
pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), dan dijerat Pasal 50, pasal 54, dan pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2007 Tentarg Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga:  DPRD Tegaskan Pada Disdik Kota Batam Tolak Siswa Titipan Pada Penerimaan Siswa Baru 2025

(Info humas Beacukai Batam)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

SWB dan PWI Batam Komitmen Ciptakan Pers yang Profesional

SWB dan PWI Batam Komitmen Ciptakan Pers yang Profesional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 20, 2025 | 11:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam upaya meredam ketegangan yang terjadi pasca insiden di Ballroom Swiss-Belhotel Harbour Bay yang terjadi beberapa waktu...

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 7:10 am
0

Batam, ProLKN.id - Penerimaan Murid Baru atau PMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Batam telah dimulai pada Senin, 16 Juni...

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 5:51 am
0

Batam, ProLKN.id - Tersiar kabar beredar dugaan penjualan salah satu pulau Indonesia yang terletak di Kepulauan Riau (Kepri) sontak membuat...

Siapkan 11 Kelas Terbaik, SMPN 3 Batam Utamakan Transparansi, Stop Pungli dalam SPMB Tahun 2025

Siapkan 11 Kelas Terbaik, SMPN 3 Batam Utamakan Transparansi, Stop Pungli dalam SPMB Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 3:09 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kota Batam yang beralamat di Jl. Kartini II, Sungai Harapan, Kec....

Forum Jurnalis Tercoreng Atas Sikap Arogansi Oknum PWI Batam

Forum Jurnalis Tercoreng Atas Sikap Arogansi Oknum PWI Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 15, 2025 | 8:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Forum Jurnalis Kota Batam menggelar acara sharing dan menjalin komunikasi terbuka antar sesama para wartawan dengan tajuk...

DPRD Batam Gelar Raker Bersama Disdik Bahas Masalah Penerimaan Siswa dan Daya Tampung Sekolah

DPRD Tegaskan Pada Disdik Kota Batam Tolak Siswa Titipan Pada Penerimaan Siswa Baru 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 15, 2025 | 7:01 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) Kota Batam, Dandis Rajagukguk mengatakan dengan tegas dalam Rapat Dengar...

Walikota Amsakar Pimpin Ribuan ASN Lakukan Gotong Royong dalam Semangat Bersih-Bersih Kota Batam

Walikota Amsakar Pimpin Ribuan ASN Lakukan Gotong Royong dalam Semangat Bersih-Bersih Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 12:51 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan menggelar aksi gotong royong massal...

Siswa-Siswi SDN 007 Sekupang Sambut Ceria Terima Perdana Program Makan Bergizi Gratis

Siswa-Siswi SDN 007 Sekupang Sambut Ceria Terima Perdana Program Makan Bergizi Gratis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 12:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ratusan pelajar SDN (Sekolah Dasar Negeri) 007 Sekupang yang beralamat di Komplek Tiban Indah, Jl. Tambelan Blok...

Next Post
Harmidi, seharusnya Bright PLN Jangan Arogan

Harmidi, seharusnya Bright PLN Jangan Arogan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved