ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dalami Barang-Barang Belanjaan Mewah, Periksa Istri Edhy

by
23 Desember 2020 | 6:09 am
in Nasional
0 0
0
KPK Dalami Barang-Barang Belanjaan Mewah, Periksa Istri Edhy
Post Views: 0

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka penerima suap, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Anggota DPR RI itu diperiksa sebagai sakti terkait temuan barang-barang yang disita dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat tangkap tanganKPKdiantaranya tas mewah berbagai merek dan juga jam tangan mewah dan barang lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/12).

Dia mengatakan, keterangan Iis dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara dalam kasus yang mentersangkakan mantan menteri KKP Edhy Prabowo. Bekas wakil ketua umum Gerindra ini terjerat perkara terkait dugaan suap penetapan perizinan tambak usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan atau sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Cabut 4 Izin Pertambangan Nikel di Raja Ampat!

Iis Rosita Dewi sebelumnya diciduk lembaga antirasuah melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 November lalu. Dia ditangkap bersama dengan Edhy Prabowo terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Ali mengatakan, inu merupakan pemeriksaan kedua tim penyidik KPK terhadap Iis Rosita Dewi. Dia melanjutkan bahwa setelah operasi senyap, politisi partai Gerindra itu telah diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan aktifitas kunjungan dinas tersangka Edhy Prabowo ke Amerika Serikat.

“Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang diantaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini,” katanya.

Baca Juga:  Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Usai pemeriksaan, Iis Rosita Dewi mengatakan bahwa kedatangannya kali ini ke KPK dalam rangka penandatanganan berita acara untuk penerimaan barang yang diamankan KPK dalam beberapa waktu lalu. Dia melanjutkan, dirinya juga diminta menandatangani berita acara penyitaan barang-barang sebagai barang bukti proses kasus tersebut.

Secara keseluruhan, KPK telah menyita uang senilai Rp 16 miliar dan lima unit mobil kendaraan. Barang bukti tersebut diamankan dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah dinas dan pribadi serta kantor para tersangka yang telah ditetapkan KPK dal kasus ini.

Baca Juga:  Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: "Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata"

Iis mengaku tidak mengetahui pasti terkait nominal uang yang disita dalam penggeledahan yang telah dilakukan KPK. Dia mengatakan, saat itu dirinya sedang tidak ada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

“Kebetulan waktu penggeledahan saya tidak ada di tempat, jadi mungkin hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada KPK, karena saya tidak ada pada saat itu,” katanya.

KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Iis Rosita selama enam bulan ke depan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemanggilan saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri.

 

sumber Republika

Share News with:

BERITATERKAIT

Pemerintah Resmi Cabut 4 Izin Pertambangan Nikel di Raja Ampat!

Pemerintah Resmi Cabut 4 Izin Pertambangan Nikel di Raja Ampat!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 10, 2025 | 12:19 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia (RI) resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua. Menteri Sekretaris...

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 9:21 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat...

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 3:29 am
0

Jakarta, ProLKN.id -  Kabar duka datang dari keluarga pendakwah kondang, Ustadz Yahya Waloni, yang diinformasikan meninggal dunia setelah menyampaikan khotbah...

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 11:23 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di...

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 9:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan memberikan kebijakan terbaru terkait uang lembur yang resmi diberlakukan pada...

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:58 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah RI (Republik Indonesia) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19....

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 12:15 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi menghapus syarat usia bagi para pencari kerja di Negara...

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 27, 2025 | 10:54 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijah 1446 Hijriyah jatuh pada 28 Mei 2025 yang diputuskan setelah Sidang...

Next Post
Komitmen Wali Kota Batam, Pembangunan Masjid di kawasan Bandara Hang Nadim Akhirnya Terealisasi

Komitmen Wali Kota Batam, Pembangunan Masjid di kawasan Bandara Hang Nadim Akhirnya Terealisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved