Bintan, Prolkn.id-Edi Mulyono Resmi Menjabat Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Ghodam usai melantik 11 Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau yang dirotasi, (3/1/23)
Selain dilakukan rotasi dan mutasi, ada sejumlah promosi. Salah satunya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Edi Mulyono dipromosikan menjabat sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Ghodam usai memimpin upacara pelantikan 11 pejabat eselon diruang Ismail Saleh Lantai II Kantor Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.
Kakanwil memerintahkan kepada para Kepala Satker yang baru untuk bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Bukan hanya kepada Ka Lapas, tapi saya perintahkan kepada para Kepala Satker yang baru saja di lantik, untuk segera mulai melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal sejak awal tahun 2023 ini, ” ujar Saffar.
Saffar Mohammad Godam juga berpesan kepada sejumlah Kasatker yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, sinergitas dan transparan dan tentunya dengan moto Nasional
Edi Mulyono yang baru menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas ) Kelas II A Bengkalis, Riau dan akan melakukan penyesuaian sesuai arahan.
” Saat ini saya baru siap dilantik, akan melakukan penyesuaian terlebih dahulu, sesuai arahan, ” pungkasnya. (Dwi)