ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, November 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Bright PLN Batam Dalam Membangun Jaringan SUTT 150 kV ini Mempunyai Legal Standing Yang Kuat

bright PLN Batam terus berupaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan

by
Januari 18, 2022 | 4:30 pm
in Batam, Berita utama, PLN Batam
0 0
0
Bright PLN Batam Dalam Membangun Jaringan SUTT 150 kV ini Mempunyai Legal Standing Yang Kuat
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id – bright PLN Batam terus berupaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan melalui percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan, salah satunya saat ini PLN Batam sedang mempercepat pembangunan jaringan SUTT 150 kilo volt (KV) Batu Besar – Nongsa.

“Jalur ini merupakan bagian dari proyek agar jaringan listrik dapat mengelilingi Pulau Batam atau looping. Jalurnya sangat krusial dalam rangka memperkuat sistem kelistrikan di Batam dan sekitarnya,” terang Hamidi Hamid Corporate Secretary bright PLN Batam pada Selasa (18/01/22).

Hamidi menambahkan jaringan transmisi tersebut akan didukung oleh gardu induk (GI) Batu Besar dan GI Nongsa yang sudah lebih dahulu tersedia dan siap beroperasi. Dengan tersedianya jaringan listrik yang andal, bright PLN Batam memastikan siap memenuhi kebutuhan listrik, tidak hanya untuk rumah tangga, melainkan juga untuk kebutuhan industri maupun bisnis.

“Kita semua menyadari bahwa kehadiran listrik tentunya akan mendorong produktivitas, meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” tutup Hamidi.

Namun usaha bright PLN Batam dalam mewujudkan pembangunan objek vital nasional ini dihadapkan dengan kendala yang cukup berat, yaitu penolakan dari segelintir masyarakat yang merasa jaringan SUTT itu dibangun di area perumahan mereka. Dengan alasan tersebut mereka juga telah mengajukan gugatan terkait rencana pembangunan ini di Pengadilan Negeri Batam. Melalui putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Btm dinyatakan bahwa menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; dan Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,-.

Baca Juga:  Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

Kemudian Para Penggugat melanjutkan banding di tingkat Pengadilan Tinggi dengan putusan PT dan hasilnya memperkuat putusan PN dengan nomor Putusan Banding 135/PDT/2021/PT PBR.

Menanggapi gugatan dari masyarakat tersebut, Hamidi Hamid mengatakan bahwa hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar, karena kita Indonesia adalah Negara hukum.

Sementara itu secara terpisah wakil Dekan Fakultas hukum Universitas Brawijawa Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. yang juga Ahli Tata Hukum Negara mengatakan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan berhak untuk mengajukan gugatan. Ini dari sisi hak warga negara. Selanjutnya apabila gugatan diterima atau ditolak, hal itu merupakan ranah wewenang hakim yang dalam hal ini hakim pada pengadilan umum yakni hakim perdata.

Baca Juga:  Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

“Bila yang dipersoalkan warga adalah perizinannya maka hakim yang memiliki kompetensi absolut adalah hakim pada pengadilan tata usaha negara. Jadi pekerjaan pembangunan apapun bisa dilakukan dengan syarat bahwa administrasinya (perizinannya) sudah lengkap,” jelas Aan.

Aan menambahkan bahwa posisi bright PLN Batam dalam membangun jaringan SUTT 150 kV ini mempunyai legal standing yang kuat karena PLN Batam merupakan anak perusahaan BUMN yang menjalankan usaha strategis nasional.

“Justru yang dilakukan PLN Batam ini merupakan mandat dari negara. Dengan PLN Batam membangun SUTT sesuai dengan zona dan ketentuan perizinan maka tidak boleh dihalangi oleh pihak manapun. Kepentingan nasional akan terganggu bila pembangunan SUTT dilarang. Sepanjang semua ketentuan pembangunan SUTT sudah dipenuhi maka tidak boleh dihalangi pihak manapun. Bila ada hak pribadi yang terdampak pembangunan SUTT maka atas hak tersebut sesuai ketentuan harus diganti rugi. Misalnya soal hak atas tanah dan lain-lain, dan itu pun bila ada,” pungkas Aan.

Baca Juga:  Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

Terkait dengan gugatan yang sudah diputuskan di tingkat satu dan banding, Aan menjelaskan bahwa dalam putusan sela tidak ada perintah untuk menghentikan kegiatan pembangunan gugatan objek vital Negara maka sangat sah bila bright PLN Batam tetap melakukan pembangunan SUTT. Dalam hal ini asas kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan harus dijunjung tinggi.

Begitu juga dengan bantuan dari Polda Kepri untuk mengamankan pembangunan ini. Menurut Aan sudah sangat tepat dan hal ini merupakan kewajiban Polri mengamankan obyek vital negara.

“Dengan tidak adanya putusan sela yang memerintahkan penghentian pembangunan maka polisi wajib memastikan pembangunan SUTT tetap berjalan,” kata Aan.

bright PLN Batam tetap berhak melakukan pembangunan jaringan SUTT 150 kV. Secara keamanan perlu berkoordinasi lebih intens dengan Polri. Secara sosial perlu mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat lebih paham isi dan implikasi putusan pengadilan dan pentingnya pembangunan tersebut.
(Rara)

Share News with:
Tags: Pln# bright#batam# bpbatam

BERITATERKAIT

Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

Ribuan Buruh Batam Gelar Aksi Tiga Hari, Desak Pemenuhan Enam Tuntutan Krusial

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 12, 2025 | 11:08 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ribuan buruh yang merupakan anggota aktif dari Koalisi Rakyat Batam telah mengumumkan kesiapan mereka untuk melancarkan sebuah...

Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

Pemko Batam Paparkan Skema Pembangunan Pasar Induk Jodoh

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 11, 2025 | 11:39 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin rapat pemaparan Rencana Tender Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik...

Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Cepat Atasi Distribusi Air Bersih

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 7, 2025 | 9:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, terus menunjukkan komitmen dalam...

Amsakar–Li Claudia Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Bersaing di Pasar Global

Amsakar–Li Claudia Dorong UMKM Naik Kelas dan Siap Bersaing di Pasar Global

by IT Administrator
November 5, 2025 | 4:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gebyar...

RPC Juara Piala Wali Kota Batam 2025

RPC Juara Piala Wali Kota Batam 2025

by IT Administrator
November 5, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Suasana Stadion Temenggung Abdul Jamal bergemuruh oleh sorak penonton pada laga final Kejuaraan Sepak Bola Piala Bergilir...

Kick Off Pelatihan Calon Transmigran, Amsakar: Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Warga

Kick Off Pelatihan Calon Transmigran, Amsakar: Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Warga

by IT Administrator
November 5, 2025 | 10:27 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Kick Off Pelatihan...

Disnaker Batam Tuntaskan Program Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Akhir November 2025

Disnaker Batam Tuntaskan Program Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Akhir November 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 10:13 am
0

Batam, ProLKN.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menargetkan seluruh program pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja di wilayah...

Amsakar Achmad Resmi Lepas Ribuan Peserta Gowes dalam Rangka HUT ke-54 BP Batam

Amsakar Achmad Resmi Lepas Ribuan Peserta Gowes dalam Rangka HUT ke-54 BP Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 9:37 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra secara resmi melepas peserta...

Dispar Kepri Resmi Luncurkan 13 Event Pariwisata Unggulan di Bulan November 2025

Dispar Kepri Resmi Luncurkan 13 Event Pariwisata Unggulan di Bulan November 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 2, 2025 | 9:03 am
0

Batam, ProLKN.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi meluncurkan 13 event unggulan dalam kalender pariwisata bulan November...

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 1, 2025 | 5:45 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pengecekan daftar pinjaman tidak lagi dilayani oleh BI Checking yang dikelola Bank Indonesia (BI). Layanan tersebut telah...

Next Post
Muhith, BAZNAS  Berikan 5 Bantuan untuk Warga Batam

Muhith, BAZNAS Berikan 5 Bantuan untuk Warga Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

Cek Hutang Kini Bisa Sendiri Lewat Internet, Begini Caranya!

November 1, 2025 | 5:45 pm
Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Sejarah Hari Listrik Nasional dan Kelistrikan Indonesia

Oktober 27, 2025 | 9:27 am
Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Apa Itu DME ? Proyek Hilirisasi Pemerintah Pengganti Sang LPG

Oktober 25, 2025 | 9:36 pm
10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

10 Manfaat Kurma Muda, Mau Tau? Berikut Penjelasannya!

Oktober 25, 2025 | 6:36 pm
Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Cina Dituding Bangun ‘Mesin Kontrol’ Negara Berbasis Teknologi

Oktober 23, 2025 | 11:36 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved