ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home BP Batam

BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

by Editor: Muhammad Ibrahim
3 Mei 2025 | 10:16 pm
in BP Batam
0 0
0
BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum. (Foto: dok/ BP Batam)

Post Views: 347

Batam, ProLKN.id – BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon, yang berlangsung Jumat (02/05/2025), telah sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa tim melaksanakan penertiban tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, (Foto: dok/ BP Batam)

Ia menegaskan bahwa tim yang terdiri dari Ditpam BP Batam, personel Polsek setempat, serta beberapa perwakilan masyarakat Rempang, juga telah mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif sebelum mengambil langkah eksekusi.

Baca Juga:  Pemko Batam Apresiasi Pemusnahan Sabu 2 Ton dan Komitmen Perangi Narkoba di Kota Batam

“Tim tidak menggunakan cara-cara paksa. Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

BP Batam, lanjut Ariastuty, juga telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih menghuni area penertiban.

Selain itu, tim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

“Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kegiatan ini. Tujuan kami adalah menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif. Pada prinsipnya, pemerintah selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

Baca Juga:  Siapkan 11 Kelas Terbaik, SMPN 3 Batam Utamakan Transparansi, Stop Pungli dalam SPMB Tahun 2025
Penertiban lahan warga di Tanjung Banon. (Foto: dok/ BP Batam)

Komitmen ini sejalan dengan upaya BP Batam dalam mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan layak bagi warga terdampak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kami juga menyalurkan uang sagu hati berupa biaya hidup selama di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanam tumbuh milik warga. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menjamin hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Ariastuty.

(*/red)

Share News with:
Tags: Ariastuty SiraitBatamBP batam#

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

BP Batam Gelar Sosialisasi Lahan Agribisnis, Berikan Solusi Terbaik Bagi Warga Temiang

BP Batam Gelar Sosialisasi Lahan Agribisnis, Berikan Solusi Terbaik Bagi Warga Temiang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 13, 2025 | 11:49 pm
0

Batam ProLKN.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, menggelar silaturahmi dan sosialisasi lahan agribisnis...

BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 12, 2025 | 10:12 pm
0

Batam, ProLKN.id - Anggota/ Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mewakili Kepala BP Batam, membuka secara resmi Workshop...

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Idul Adha 1446 H di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 1:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad, beserta keluarga melaksanakan shalat Idul Adha 1446 H/2025 M, pada Jumat...

BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:49 am
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI (Republik Indonesia)...

Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:46 am
0

Batam, ProLKN.id - Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Tunas Prima,...

Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga iklim investasi di Kota Batam. Dengan tujuan, agar...

REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 30, 2025 | 8:37 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad didampingi Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Djemy Francis menghadiri...

BP Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Jaga Estetika dan Iklim Investasi

BP Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Jaga Estetika dan Iklim Investasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 29, 2025 | 12:19 am
0

Batam, ProLKN.id - BP Batam bersama Tim Terpadu menindak tegas dua papan reklame tidak berizin yang berada di kawasan Pollux...

Next Post
Tragis! Diduga Rem Blong, Truk Hantam Pengendara Motor Hingga Tewas di Batam

Tragis! Diduga Rem Blong, Truk Hantam Pengendara Motor Hingga Tewas di Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved