Sebuah poster aksi ‘Jogja Bergerak’ beredar di media sosial. Dalam poster tersebut, dijelaskan aksi akan digelar pada Jumat (18/12) di Titik Nol KM, Yogyakarta, pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
“Untuk Keadilan dan HAM. Insyaallah, Jumat, 18 Desember 2020. Di Titik Nol KM, Malioboro jam 13.00-15.00,” isi poster tersebut.
Dalam poster tersebut, tidak dijelaskan secara detail acara tersebut terkait kasus apa. Namun tertulis “penggalangan dana untuk keluarga syuhada”.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan aksi.
“Pemberitahuan sudah,” kata Purwadi melalui pesan singkat, Selasa (15/12).
Namun untuk izin keramaian selama pandemi, kata Purwadi, merupakan wewenang Gugus Tugas Pemkot Yogyakarta.
“Izin kerumunan ada di Gugus Tugas Covid Pemkot,” katanya.
Dengan adanya aksi pada Jumat mendatang, polisi akan memberikan pengamanan. Di sisi lain, Purwadi mengimbau agar peserta aksi patuhi protokol kesehatan.
“Tetap patuhi prokes,” tutupnya.
Sumber : kumparan.com