Batam, ProLKN.id – Bea Cukai Batam, dikabarkan mengamankan sebuah mobil dinas Diduga milik Oknum Angkatan yang diduga membawa rokok ilegal tanpa cukai di Pelabuhan Punggur, Kota Batam, pada Jumat (17/05/2025).
Dari Informasi yang dapat diduga kendaraan dinas tersebut membawa sejumlah besar rokok merek Manchester dan Rave, dua merek yang kerap menjadi target penyelundupan di wilayah perairan Kepri. Rokok-rokok tersebut ditemukan tidak dilengkapi dengan pita cukai, yang menjadi penanda legalitas produk tembakau di Indonesia.
Diduga, rokok tersebut akan diselundupkan ke luar wilayah Batam menggunakan jalur laut. Petugas Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Punggur mencurigai muatan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ditemukan karton-karton rokok yang disembunyikan di bagian belakang kendaraan.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Namun sumber internal menyebutkan bahwa barang bukti dan kendaraan saat ini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Oknum juga dikabarkan tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum anggotanya. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Institusi tidak akan mentolerir penyalahgunaan fasilitas negara untuk kegiatan ilegal, apalagi menyangkut peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau yang kerap menjadi pintu masuk dan keluar barang-barang ilegal karena posisinya yang strategis.
Pemerintah diharapkan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelundupan.
(*/red)