Batam- prolkn- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai batam (DJBC) bersama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) menandatangani perjanjian kerja sama, Penandatangan kerja sama antara dua instansi ini sebagai wujud pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020.
Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan kegiatan perizinan pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen, koordinasi, dan sinergi diantara DJBC dan BP Batam dalam penyusunan kebijakan guna mendukung efektivitas, pelayanan, pengawasan kegiatan pembongkaran, penimbunan, dan pemuatan di Kawasan Bebas Batam.
Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun terhitung sejak tanggal penandatangan kerja sama dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesekapatan tertulis antara DJBC dan BP Batam.
” Penandatangan kerja sama antara dua instansi ini sebagai wujud pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Logistik Nasional guna untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Dalam perjanjian kerja sama ini diatur beberapa hal diantaranya pertukaran data perizinan terkait dengan pemasukan dan pengeluaran dari dan ke Kawasan Bebas dan realisasi pemasukan barang konsumsi untuk keperluan penduduk di kawasan dari luar daerah pabean.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan BP Batam juga melakukan kolaborasi layanan data tentang perizinan pembongkaran, pemuatan, dan/atau penimbunan barang di luar kawasan pabean seperti ship to ship dan floating storage unit di Kawasan Bebas.
Selain itu juga diatur mengenai pengembangan kompetensi sumber daya manusia, baik itu berupa pelatihan, penelitian, seminar, penelitian dan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi penyelenggaran kerja sama ini.
Adanya penandatangan perjanjian kerja sama ini, Bea Cukai Batam bersama BP Batam berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan kinerja logistik khususnya di wilayah Kawasan Bebas Batam.
Hal tersebut juga dilakukan untuk menarik minat investor agar berinvestasi guna meningkatkan daya saing perekonomian nasional untuk mendukung pemuliham ekonomi nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19