Nasional- Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh angkat bicara terkait terbunuhnya Pimpinan Redaksi media online lazernewatoday.com, dengan terbitnya Surat Pernyataan Dewan Pers dengan nomor 02/P-DP/VI/2021.
Meninggalnya Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap
Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia pada Sabtu 19 Juni 2021.
Menujuk pada penyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi yang tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dewan Pers menyampaikan bela- sungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNews Today dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jumalistik. Ujar M.Nuh
“Saudara Mara Salem meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya,” terang M.Nuh
Lanjutnya, Kekerasan apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.
Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan.
Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
Dewan Pers menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk
menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.
Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers
menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan mematuhi Kode Etik Jumalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.pungkasnya